Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan bahwa PCBs merupakan salah satu jenis bahan pencemar organik yang persisten, bersifat racun, yang masuk dan mencemari lingkungan, serta terakumulasi di dalam rantai makanan.
“Senyawa ini sangat berbahaya bagi manusia, sifatnya akumulatif dalam jangka panjang, dan dapat menyebabkan terjadinya beberapa jenis penyakit degeneratif. Di antaranya adalah kanker, hipertensi, diabetes, gangguan sistem reproduksi, penurunan daya tahan tubuh, peningkatan risiko penyakit jantung, dan gangguan sistem saraf,” ujar Rosa.